JAKARTA - Ancaman penipuan semakin nyata menghantui masyarakat Indonesia. Dalam laporan Global Fraud Index 2025, Indonesia tercatat menduduki peringkat kedua terendah dalam hal perlindungan terhadap penipuan (fraud) sepanjang tahun 2025. Ironisnya, modus operandi yang paling banyak memakan korban adalah social engineering atau rekayasa sosial.
Pemerintah Bergerak Cepat Perkuat Pertahanan
Menanggapi situasi mengkhawatirkan ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik, Teguh Arifiyadi, menegaskan komitmen pemerintah untuk segera bertindak. Upaya konsolidasi dengan berbagai pemangku kepentingan menjadi prioritas utama guna membentengi masyarakat dari jerat penipuan.
"Kita sudah mengetahui itu bahwa kita sebagai negara dengan tingkat penipuan terbesar kedua di dunia. Dan kami dari sisi internal pemerintah sedang mengupayakan untuk mengkonsolidasi semua jalur-jalur atau upaya-upaya pencegahan dari masing-masing sektor, " kata Teguh, di Jakarta, Kamis (13/2/2026).
Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Pencegahan
Teguh merinci bahwa sinergi antarlembaga dan sektor swasta sangat krusial. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Indonesia Cyber Security (IGC), Komdigi dengan berbagai layanan pencegahannya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta pelaku industri swasta yang menyediakan solusi keamanan, semuanya akan dirangkul dalam satu ekosistem pencegahan yang kokoh.
"Misalnya OJK punya IGC, Komdigi punya beberapa layanan untuk pencegahan. Kemudian Polri, kemudian swasta atau private yang memberikan layanan-layanan untuk pencegahan. Itu sedang kita upayakan untuk mengkonsolidasi, " jelasnya.
Kampanye Edukasi Terstruktur dan Kemitraan Strategis
Lebih lanjut, Teguh mengungkapkan bahwa kampanye pencegahan penipuan akan dirancang secara terstruktur. Ke depan, kolaborasi erat dengan sektor swasta akan menjadi tulang punggung strategi untuk secara signifikan menurunkan angka kejahatan ini.
Regulasi Kuat Jadi Benteng Utama
Pondasi terpenting dalam upaya memberantas penipuan adalah penguatan regulasi. Pemerintah bertekad untuk menciptakan aturan yang lebih ketat, terutama terkait verifikasi identitas pengguna. Ini mencakup verifikasi nomor seluler, tanda tangan digital, hingga verifikasi pengguna layanan pemerintah.
"Karena ekosistem yang bagus itu ketika verifikasinya dilakukan dengan baik, " ungkap Teguh.
Fokus pada Verifikasi Identitas Digital
Penekanan pada verifikasi yang akurat dan terpercaya diharapkan dapat meminimalisir celah bagi para pelaku kejahatan untuk beraksi. Memastikan setiap pengguna terverifikasi dengan benar adalah langkah fundamental.
Social Engineering: Momok Terbesar Penipuan
Ketika ditelisik lebih dalam mengenai faktor dominan di balik maraknya kasus penipuan, Teguh menyoroti social engineering sebagai penyebab utama. Data yang dihimpun menunjukkan bahwa lebih dari 70% kasus penipuan melibatkan modus rekayasa sosial ini.
Menurut definisi dari situs resmi OJK, rekayasa sosial adalah teknik manipulatif yang memanfaatkan kelemahan psikologis korban untuk mendapatkan informasi sensitif atau menguras aset mereka tanpa disadari.
Dampak Rekayasa Sosial pada Korban
Modus ini sangat berbahaya karena seringkali korban tidak menyadari bahwa mereka sedang dimanipulasi hingga akhirnya menyadari rekening mereka telah terkuras habis.
Literasi Bukan Sekadar Tingkat Pendidikan
Teguh menekankan bahwa literasi digital dan kesadaran akan ancaman penipuan sangatlah penting, dan ini tidak selalu berkaitan dengan tingkat pendidikan formal seseorang. Bahkan individu berpendidikan tinggi pun rentan menjadi korban.
"Dan itu tidak akan, kadang-kadang tidak berkaitan dengan tingkat pendidikan. Bisa jadi profesor, dokter, banyak yang kena juga. Tidak, ini bicara masalah kebiasaan, " tegas Teguh.
Kebiasaan Digital yang Aman
Fokusnya adalah bagaimana membangun kebiasaan digital yang aman dan kritis, bukan semata-mata pada pengetahuan teoritis. Edukasi yang tepat sasaran akan membantu membentuk pola pikir waspada.
Profil Global Fraud Index 2025
Global Fraud Index merupakan survei komprehensif yang mengukur ketahanan terhadap penipuan di 112 negara. Penilaian didasarkan pada empat pilar utama: aktivitas penipuan, aksesibilitas sumber daya perlindungan, intervensi pemerintah, dan kesehatan ekonomi.
| Peringkat | Negara | Status Perlindungan Fraud |
|---|---|---|
| 1 | Luxembourg | Sangat Baik |
| 2 | Denmark | Sangat Baik |
| 3 | Finland | Sangat Baik |
| 4 | Norway | Sangat Baik |
| 5 | Belanda | Sangat Baik |
Daftar negara dengan perlindungan fraud terbaik menunjukkan konsistensi negara-negara Eropa yang memiliki sistem keamanan dan regulasi yang kuat.
| Peringkat | Negara | Status Perlindungan Fraud |
|---|---|---|
| 108 | Tanzania | Sangat Rendah |
| 109 | India | Sangat Rendah |
| 110 | Nigeria | Sangat Rendah |
| 111 | Indonesia | Sangat Rendah |
| 112 | Pakistan | Sangat Rendah |
Sebaliknya, negara-negara yang berada di posisi terbawah Global Fraud Index menghadapi tantangan besar dalam melindungi warganya dari berbagai bentuk penipuan.
Perbandingan Tingkat Perlindungan Fraud Antar Negara
Data Global Fraud Index 2025 menyoroti disparitas signifikan dalam tingkat perlindungan terhadap penipuan di berbagai belahan dunia. Negara-negara maju cenderung memiliki sistem yang lebih tangguh berkat investasi besar dalam teknologi keamanan dan kerangka hukum yang komprehensif.
| Kategori | Indikator | Deskripsi |
|---|---|---|
| Pilar Penilaian Global Fraud Index | Fraud Activity | Tingkat frekuensi dan dampak kasus penipuan. |
| Resource Accessibility | Ketersediaan sumber daya dan dukungan untuk pencegahan fraud. | |
| Government Intervention | Peran aktif pemerintah dalam regulasi dan penegakan hukum terkait fraud. | |
| Economic Health | Stabilitas ekonomi yang turut mempengaruhi kerentanan terhadap fraud. |
Setiap pilar memberikan gambaran mendalam mengenai faktor-faktor yang berkontribusi pada ketahanan suatu negara terhadap ancaman penipuan.
Dominasi Social Engineering dalam Kasus Penipuan
Penelitian yang dilakukan oleh tim Komdigi mengindikasikan bahwa rekayasa sosial bukan sekadar modus penipuan biasa, melainkan sebuah ancaman yang sangat efektif. Kemampuannya untuk mengeksploitasi sisi psikologis manusia membuatnya sulit dideteksi oleh korban.
| Modus Penipuan | Persentase Kasus (%) |
|---|---|
| Social Engineering (Rekayasa Sosial) | > 70 |
| Modus Lainnya | < 30> |
Angka lebih dari 70% ini sungguh mencengangkan dan menjadi alarm bagi kita semua untuk lebih waspada.
Perbandingan Tingkat Perlindungan Fraud (Top 5 vs. Bottom 5)
Perbedaan mencolok terlihat antara negara-negara yang berada di puncak daftar dengan mereka yang berada di dasar. Hal ini mencerminkan perbedaan fundamental dalam pendekatan terhadap keamanan siber dan perlindungan konsumen.
| Kategori Negara | Contoh Negara | Tingkat Perlindungan Fraud |
|---|---|---|
| Perlindungan Terbaik | Luxembourg | Tertinggi |
| Denmark | Tertinggi | |
| Finland | Tertinggi | |
| Norway | Tertinggi | |
| Belanda | Tertinggi | |
| Perlindungan Terendah | Tanzania | Terendah |
| India | Terendah | |
| Nigeria | Terendah | |
| Indonesia | Terendah | |
| Pakistan | Terendah |
Perbandingan ini menjadi cermin bagi Indonesia untuk belajar dan mengadopsi strategi yang telah terbukti berhasil di negara-negara maju.
Fokus pada Penguatan Verifikasi Pengguna
Salah satu langkah konkret yang akan diambil pemerintah adalah memperkuat sistem verifikasi. Ini mencakup berbagai aspek identifikasi pengguna untuk memastikan keaslian dan mencegah penyalahgunaan.
| Aspek Verifikasi | Tujuan |
|---|---|
| Verifikasi Nomor Seluler | Memastikan kepemilikan nomor yang sah dan mencegah penipuan via SMS/telepon. |
| Verifikasi Tanda Tangan Digital | Meningkatkan keamanan transaksi elektronik dan legalitas dokumen digital. |
| Verifikasi Pengguna Layanan Pemerintah | Menjamin akses yang aman dan terotorisasi ke layanan publik digital. |
Penguatan verifikasi ini adalah fondasi penting dalam membangun ekosistem digital yang aman dan tepercaya.
Dampak Psikologis dan Edukasi Literasi
Rekayasa sosial bekerja dengan memanfaatkan emosi dan bias kognitif manusia. Oleh karena itu, edukasi literasi digital yang efektif harus mampu menjangkau berbagai lapisan masyarakat, tidak terkecuali para profesional.
| Faktor Kerentanan | Penjelasan |
|---|---|
| Manipulasi Psikologis | Pelaku memanfaatkan rasa takut, keserakahan, atau keinginan untuk membantu korban. |
| Kurangnya Kesadaran | Korban tidak mengenali taktik manipulatif yang digunakan. |
| Kepercayaan Berlebih | Korban mudah percaya pada informasi yang disajikan, meskipun mencurigakan. |
| Tekanan Waktu | Pelaku menciptakan rasa urgensi agar korban bertindak tanpa berpikir panjang. |
Memahami akar masalah ini adalah langkah awal untuk membangun pertahanan yang lebih kuat. (PERS)

Updates.