Kapuspen TNI Buka Pembekalan Awak Media Tentang Prosedur Kedaruratan di Daerah Rawan

    Kapuspen TNI Buka Pembekalan Awak Media Tentang Prosedur Kedaruratan di Daerah Rawan

    Karawang - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah mewakili Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin membuka kegiatan Pembekalan Awak Media tentang Prosedur Kedaruratan di Daerah Rawan TA 2025. Kegiatan ini diikuti 42 jurnalis dan dilaksanakan selama satu minggu, bertempat Menlatpur Kostrad Sanggabuana, Karawang, Jawa Barat, Senin (15/12/2025).

    Dalam amanat Menteri Pertahanan yang dibacakan Kapuspen TNI, disampaikan bahwa media memiliki peran strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai penyampai informasi, pengawal transparansi, penyeimbang opini publik, serta pendorong akuntabilitas negara. Dalam konteks pertahanan, informasi yang akurat dan terpercaya menjadi elemen penting untuk membangun pemahaman masyarakat, menumbuhkan kesadaran bela negara, serta memperkuat dukungan publik terhadap kebijakan pertahanan nasional.

     

    Menteri Pertahanan juga menegaskan bahwa peliputan di daerah rawan memiliki tingkat risiko tinggi, mulai dari potensi bencana alam, konflik sosial, hingga gangguan keamanan. Oleh karena itu, pembekalan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk membekali awak media dengan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman prosedur kedaruratan agar dapat bekerja secara aman, profesional, cepat, dan tepat di lapangan.

     

    “Melalui kegiatan pembekalan ini, para peserta diberikan pemahaman mengenai situasi dan tantangan di daerah rawan, termasuk isu-isu pertahanan dan kebijakan nasional, peran dan fungsi TNI, serta pola koordinasi yang perlu dipahami awak media saat bertugas di wilayah yang melibatkan aparat pertahanan. Materi juga mencakup dasar-dasar keselamatan, karakteristik daerah rawan, antisipasi bencana, serta respons awal dalam kondisi darurat, ” ujarnya.

     

    Selain materi konseptual, peserta juga dibekali pengetahuan praktis seperti pertolongan pertama, prinsip dasar survival, navigasi sederhana, serta studi kasus daerah konflik. Pembekalan ini tidak dimaksudkan untuk menjadikan awak media sebagai bagian dari unsur pertahanan, melainkan untuk meningkatkan kewaspadaan, kemampuan adaptasi, dan profesionalisme jurnalis sesuai standar keselamatan. Sebagai penutup, Menteri Pertahanan menyampaikan apresiasi atas sinergi Kemhan dan Puspen TNI serta berharap kegiatan ini memperkuat kolaborasi dengan insan pers dalam rangka memperkuat ketahanan nasional.

    karawang jabar
    Ahmad Rohanda

    Ahmad Rohanda

    Artikel Sebelumnya

    Puluhan Kayu Ilegal Diamankan di Tanah Laut

    Artikel Berikutnya

    Tiga Pimpinan DPRD Sumbar Diganjar Penjara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas
    Rp268 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis, Ini Skema Detail Anggarannya!
    120 Huntap Bencana Tapanuli Selatan Siap Dihuni, Jadi Pilot Project Nasional
    Pertemuan Penuh Makna: Diplomasi Indonesia–Malaysia di Jakarta

    Ikuti Kami