KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji, Aizzudin Abdurrahman Diperiksa

    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Aizzudin Abdurrahman, Ketua Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin intensif menggali dugaan aliran uang dalam skandal korupsi yang berkaitan dengan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Lembaga antirasuah ini telah memanggil dan memeriksa Aizzudin Abdurrahman, seorang tokoh penting di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sebagai Ketua Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup, pada Selasa 13 Januari 2026. Pemeriksaan ini menjadi krusial untuk mendalami lebih lanjut potensi adanya aliran dana gelap yang diduga terkait dengan kasus ini.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pihaknya memiliki bukti dan keterangan yang mendukung dugaan tersebut. “Tentu KPK juga memiliki keterangan ataupun bukti-bukti lain yang kemudian mengonfirmasi terkait dengan dugaan tersebut, ” ujar beliau di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/1/2026). Fokus utama penyidik dalam pemeriksaan Aizzudin adalah untuk mengklarifikasi dugaan aliran uang yang mencuat dalam penyelidikan kasus ini.

    Budi menambahkan, KPK tidak akan berhenti pada keterangan Aizzudin. Rencananya, aliran uang tersebut akan terus dikonfirmasi kepada saksi-saksi lain, serta diperkuat dengan analisis dokumen dan barang bukti elektronik. Ini menunjukkan keseriusan KPK dalam membongkar tuntas praktik korupsi yang merugikan umat.

    Namun, Aizzudin Abdurrahman secara tegas membantah menerima uang sepeser pun terkait kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji. Ia menyatakan tidak memiliki keterlibatan dalam aliran dana yang tengah diselidiki oleh KPK. “Sejauh ini enggak ya. Tidak ada, ” tegas Aizzudin setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (13/1/2026).

    Ketika ditelisik lebih lanjut mengenai kemungkinan adanya dugaan aliran kasus kuota haji ke PBNU, Aizzudin kembali menekankan bantahannya. “Enggak, enggak, enggak, ” katanya dengan nada meyakinkan.

    Mengenai detail lebih lanjut, Aizzudin mengarahkan para awak media untuk menanyakannya langsung kepada pihak KPK. Ia juga menyampaikan harapannya agar semua proses berjalan lancar dan memberikan yang terbaik. “Ya tanya sama beliau-beliau lah. Insya Allah kami doakan semua yang terbaik, yang maslahat, apa pun, dan ini menjadi muhasabah atau introspeksi untuk semuanya, ” ujarnya, dilansir Antara.

    Kasus dugaan korupsi kuota haji ini mulai diumumkan penyidikannya oleh KPK pada 9 Agustus 2025. Tak berselang lama, pada 11 Agustus 2025, KPK merilis perkiraan awal kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Sebagai langkah pencegahan, tiga orang dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, dan pemilik biro penyelenggara haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur.

    Puncak dari penyidikan ini terjadi pada 9 Januari 2026, ketika KPK mengumumkan dua dari tiga orang yang dicegah tersebut, yakni Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan Ishfah Abidal Aziz (IAA), sebagai tersangka. Kasus ini juga mendapat sorotan dari Pansus Hak Angket Haji DPR yang menemukan kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024, terutama terkait pembagian kuota tambahan yang dinilai tidak sesuai dengan undang-undang. (PERS)

    kpk korupsi haji kuota haji pbnu aliran dana penegakan hukum aizzudin abdurrahman
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring...

    Artikel Berikutnya

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten di Desa Hegarmanah Laksanakan DDS, Sampaikan Imbauan Kamtibmas
    Dari Pelepah Pisang, Rutan Kebumen Mendunia: Perjanjian Kerjasama dengan Inotex Foundation dan PT. Agrominafiber Java Indonesia
    TK Pelita Pancasila Randugunting Gemakan Angklung, Bekali Generasi Muda Cinta Budaya
    Tingkatkan Keimanan, Polsek Klari Laksanakan Binrohtal dan Santuni Anak Yatim
    Kasdam IV/Diponegoro Tinjau Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Di Klaten

    Ikuti Kami