JAKARTA - Kasus dugaan korupsi yang menyelimuti pengadaan digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) periode 2018 hingga 2023 semakin terkuak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dugaan keterlibatan pengadaan sekitar 23.000 unit mesin electronic data capture (EDC) dalam skandal yang merugikan negara ini. Saya pribadi merasakan betapa pentingnya transparansi dalam setiap pengadaan, apalagi yang melibatkan BUMN sebesar Pertamina. Keterlibatan begitu banyak mesin EDC tentu menimbulkan pertanyaan besar tentang proses dan keabsahannya.
"Dalam perkara ini, diduga total pengadaannya sejumlah sekitar 23.000 mesin EDC, " ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Pernyataan ini menggarisbawahi skala dugaan korupsi yang sedang diusut oleh lembaga antirasuah tersebut. Rasanya sedih membayangkan potensi kerugian yang timbul akibat penyalahgunaan wewenang ini, yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kemajuan bangsa.
KPK menegaskan bahwa penyidikan kasus ini terus berjalan tanpa henti. Saksi kunci dari pihak swasta, Komisaris Utama PT Phase Delta Control berinisial EA, dijadwalkan untuk memberikan keterangan pada hari yang sama. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dan pemanggilan ulang setelah sebelumnya dijadwalkan pada 29 Oktober 2025, menunjukkan keseriusan KPK dalam mengumpulkan bukti.
Kasus ini sendiri diketahui telah memasuki tahap penyidikan sejak September 2024, setelah melalui proses penyelidikan yang matang. KPK mulai melakukan langkah hukum lebih lanjut dengan memanggil sejumlah saksi pada 20 Januari 2025, menandakan dimulainya babak baru dalam pengungkapan skandal digitalisasi SPBU Pertamina. (PERS)

Updates.