JAKARTA - Keputusan strategis diambil pemerintah terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi para murid. Mulai sekarang, santapan bergizi tersebut hanya akan disalurkan pada hari-hari aktif pembelajaran di sekolah. Kebijakan ini diambil setelah evaluasi mendalam yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, sebagaimana terungkap dalam rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI, Jakarta, Kamis (02/04/2026).
"Dalam rangka perbaikan, efektivitas pelaksanaan, kalau kemarin (MBG diberikan selama) 6 hari, hari libur dikasih juga. Nah, itu ternyata kurang efektif. Oleh karena itu kita putuskan MBG itu (diberikan saat) hari sekolah, (murid) datang 5 hari. Kalau libur Lebaran, kan, kalau (diberikan MBG) juga tidak efektif. Jadi itu libur tidak ada lagi (penyaluran MBG ke siswa), hanya diberikan di hari sekolah, " jelas Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.
Perubahan ini menggarisbawahi upaya pemerintah untuk memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan untuk program MBG benar-benar mencapai sasaran dan memberikan dampak maksimal. Fokus pada hari sekolah diharapkan dapat meningkatkan partisipasi aktif siswa dan mengoptimalkan manfaat gizi yang diterima.
Sementara itu, Pedoman Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Selama Libur Sekolah yang tertuang dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 52.1 Tahun 2025, sempat mengindikasikan kelanjutan distribusi MBG bahkan saat libur semester. Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan bahwa Kelompok 3B, yang mencakup ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita, tetap menerima MBG enam hari dalam sepekan, tidak terpengaruh jadwal libur sekolah. Namun, untuk siswa dan santri, paket MBG akan mengikuti mekanisme libur sekolah, kecuali jika sekolah atau pesantren bersedia hadir untuk pendistribusian.
Lebih lanjut, pemerintah menunjukkan kepedulian ekstra terhadap daerah-daerah yang masuk kategori 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) serta wilayah dengan angka stunting anak yang mengkhawatirkan. Zulkifli Hasan, akrab disapa Zulhas, menekankan pentingnya adaptasi penyaluran MBG sesuai kondisi lokal.
"Tetapi yang 3T dan yang tinggi sekali stunting-nya, tentu ada penanganan khusus. Selain 5 hari sekolah, kalau diperlukan bisa saja ditambah lagi 1 hari, karena (tingkat) stunting-nya tinggi, atau dia tinggal di daerah tertinggal, kemiskinan juga tinggi, dan sebagainya. Itu adalah perlakuan khusus, " ungkap Zulhas.
Perlakuan khusus ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk tidak meninggalkan kelompok rentan dan memastikan hak gizi mereka terpenuhi, bahkan dalam kondisi yang lebih menantang. Zulhas menambahkan bahwa progres penyaluran MBG untuk balita, ibu hamil, dan menyusui sejauh ini berjalan lancar dan dinilai efektif.
"Perlu disempurnakan saat ini, iya. Tapi (MBG untuk) ibu hamil dan menyusui dan balita sangat penting, karena itu akan menentukan masa depan anak-anak kita yang pada akhirnya akan menentukan masa depan Indonesia. (Sejauh ini) Tidak ada perubahan apa pun, " tegasnya. (PERS)

Updates.