JAKARTA - Kabar kurang sedap datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengusaha rokok ternama, Muhammad Suryo (MS), dilaporkan tidak mengindahkan panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan pada 2 April 2026. Ia seharusnya dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang tengah menjerat lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
"Belum ada konfirmasi, " ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Jumat (03/04/2026), mengonfirmasi absennya Muhammad Suryo.
Dalam upaya memastikan kelancaran proses hukum, KPK berencana untuk kembali menghubungi Muhammad Suryo. Tujuannya jelas, agar ia bersedia memenuhi panggilan penyidik.
"Kami juga mengimbau kepada saudara MS ataupun saksi lainnya agar ke depan kooperatif bisa memenuhi panggilan penyidik, dan memberikan keterangan yang dibutuhkan karena setiap keterangan dari saksi tentunya penting dan dibutuhkan untuk membantu mengungkap perkara ini menjadi terang benderang, " tegas juru bicara tersebut.
Kasus ini sendiri bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu pada 4 Februari 2026. Dari operasi tersebut, terungkap bahwa salah satu yang diamankan adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal.
Sehari kemudian, tepatnya 5 Februari 2026, KPK mengumumkan enam dari total 17 orang yang ditangkap ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terjerat dugaan suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan impor barang KW atau tiruan.
Para tersangka yang ditetapkan meliputi Rizal (RZL), yang menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024-Januari 2026. Turut terseret Sisprian Subiaksono (SIS), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, serta Orlando Hamonangan (ORL), Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai.
Selain itu, nama-nama dari pihak swasta juga muncul, yaitu John Field (JF) selaku pemilik Blueray Cargo, Andri (AND) sebagai Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo, dan Dedy Kurniawan (DK) yang berperan sebagai Manajer Operasional Blueray Cargo.
Perkembangan terbaru terjadi pada 26 Februari 2026, ketika KPK menambah daftar tersangka dengan menetapkan Budiman Bayu Prasojo (BBP), Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai.
KPK juga mengumumkan bahwa mereka sedang mendalami lebih lanjut dugaan korupsi dalam pengurusan cukai. Penyelidikan ini semakin intensif, terutama setelah adanya penyitaan uang tunai senilai Rp5, 19 miliar yang ditemukan dalam lima koper di sebuah rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Uang tersebut diduga kuat berasal dari praktik kepabeanan dan cukai. (PERS)

Updates.