Putra Presiden Kolombia Didakwa Korupsi dan Pencucian Uang

    Putra Presiden Kolombia Didakwa Korupsi dan Pencucian Uang
    Nicolas Petro (39), secara resmi didakwa atas enam tuduhan serius yang terkait dengan tindak pidana korupsi

    BOGOTA - Kepala negara Kolombia, Gustavo Petro, kini tengah menghadapi badai politik yang menerpa keluarganya sendiri. Putra sulungnya, Nicolas Petro (39), secara resmi didakwa atas enam tuduhan serius yang terkait dengan tindak pidana korupsi. Perbuatan ini diduga kuat dilakukan Nicolas selama masa baktinya sebagai anggota parlemen.

    Sidang dakwaan yang menegangkan itu digelar pada Senin (10/11) waktu setempat, demikian dilaporkan AFP pada Selasa (11/11/2025). Nicolas Petro diduga telah memperkaya diri secara ilegal, bahkan hingga melakukan tindakan pencucian uang yang meresahkan.

    Poin krusial dalam dakwaan ini adalah dugaan penerimaan dana dari seorang mantan pengedar narkoba. Uang tersebut diduga mengalir ke kantong Nicolas selama masa kampanye presidensial ayahnya pada tahun 2022. Putra tertua dari presiden sayap kiri pertama Kolombia ini memang telah ditangkap pada pertengahan 2023, namun saat itu ia diizinkan untuk membela diri dengan status pembebasan bersyarat.

    Namun, masalah hukum Nicolas Petro tidak berhenti di situ. Kini ia juga menghadapi tuduhan baru yang tak kalah serius, yaitu dugaan penggelapan dan pemalsuan dokumen. Kasus ini terhubung dengan kontrak negara yang seharusnya diperuntukkan bagi bantuan lansia dan anak-anak penyandang disabilitas. Jaksa penuntut mengindikasikan bahwa dana yang seharusnya disalurkan tersebut telah dialihkan secara tidak sah.

    Titik awal terungkapnya skandal ini berasal dari pengakuan mantan istri Nicolas, Daysuris Vasquez. Setelah perselingkuhan Nicolas terbongkar, Daysuris mencela sang suami dan mengungkapkan klaim mengejutkan. Ia menuduh Nicolas Petro menerima uang tunai langsung dari Samuel Santander Lopesierra, seorang individu yang tercatat memiliki catatan kriminal terkait perdagangan narkoba di Amerika Serikat.

    Menanggapi tuduhan tersebut, Nicolas Petro mengakui adanya penerimaan uang. Namun, ia dengan tegas membantah bahwa uang itu dialihkan untuk keperluan kampanyenya. Ia juga bersikeras bahwa ayahnya, Presiden Gustavo Petro, sama sekali tidak mengetahui transaksi keuangan gelap tersebut.

    Kasus ini semakin kompleks dengan adanya riwayat ketegangan politik sebelumnya. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pernah menuduh Presiden Kolombia Gustavo Petro sebagai pengedar narkoba. Tuduhan tersebut bahkan berujung pada sanksi keuangan yang dijatuhkan kepada Petro dan keluarganya, termasuk Nicolas. Ironisnya, Nicolas Petro sendiri tidak hadir secara langsung dalam sidang pengadilan pada Senin lalu. Pengacaranya mengungkapkan bahwa kliennya tidak memiliki cukup dana untuk membeli tiket pesawat, sebuah dampak langsung dari sanksi yang dijatuhkan oleh AS. (PERS) 

    korupsi kolombia putra presiden skandal politik pencucian uang berita internasional hukum kolombia
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Skandal Kredit Jumbo Rp 1,6 T di BRI, Enam...

    Artikel Berikutnya

    Nadiem Makarim: Dari Pendiri Gojek Hingga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Komandan Rayon Militer (Danramil) 0804/11 Takeran Menghadiri  Acara wisuda  Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH)
    Tanjung Datu-301 Salurkan Bantuan Korban Bencana di Sumatra
    Bripka Ajis Cegah Kemacetan Sore di Cikampek 
    Pelayanan Sore Aiptu Ruswin Cegah Kemacetan di Bawah Fly Over Cikampek 
    Bhabinkantibmas dan Babinsa Beri Rasa Nyaman Pembagian Bantuan Pangan di Desa Tirtasari Wilkum Polsek Cikampek 

    Ikuti Kami