Skandal Kredit Jumbo Rp 1,6 T di BRI, Enam Tersangka Terjerat Korupsi

    Skandal Kredit Jumbo Rp 1,6 T di BRI, Enam Tersangka Terjerat Korupsi
    Wilson (WS), Direktur PT BSS sekaligus Direktur PT SAL, serta Mangantar Siagian (MS), Komisaris PT BSS periode 2016–2022

    PALEMBANG - Kasus dugaan korupsi yang melibatkan fasilitas kredit jumbo senilai Rp 1, 6 triliun di Bank Rakyat Indonesia (BRI) kini menyeret enam orang menjadi tersangka. Skandal ini terbongkar setelah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menemukan praktik korupsi dalam pemberian kredit kepada dua perusahaan sawit, PT Bina Sarana Sukses (BSS) dan PT Sri Andal Lestari (SAL), yang telah berlangsung sejak tahun 2011.

    Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ketut Sumedana, mengungkapkan bahwa penyidik Pidana Khusus telah menetapkan enam tersangka yang berasal dari pihak perusahaan maupun bank pelat merah tersebut. Para tersangka itu adalah Wilson (WS), Direktur PT BSS sekaligus Direktur PT SAL, serta Mangantar Siagian (MS), Komisaris PT BSS periode 2016–2022.

    Dari pihak BRI, nama-nama yang terseret meliputi Duta (DO), Junior Analis Kredit Grup Analis Risiko Kredit Divisi Kantor Pusat BRI tahun 2013; Ekwan (ED), Account Officer (AO) Agribisnis Kantor Pusat BRI tahun 2010–2012; Maria (ML), Junior Analis Kredit Divisi Risiko Kredit BRI tahun 2013; dan Rifani Arzak (RA), Relationship Manager Divisi Agribisnis BRI periode 2011–2019.

    "Lima orang telah kami tahan selama 20 hari ke depan. Hanya WS yang belum ditahan karena alasan sakit dan belum memenuhi panggilan kedua, " ujar Ketut dalam konferensi pers di Gedung Kejati Sumsel pada Senin malam, 10 November 2025.

    Menurut Ketut, permasalahan ini berakar dari pengajuan pinjaman raksasa oleh PT BSS dan PT SAL masing-masing senilai Rp 760, 8 miliar dan Rp 677 miliar pada periode 2011–2013. Fasilitas kredit tersebut disalurkan melalui Divisi Agribisnis BRI dengan tujuan pembangunan perkebunan inti-plasma di Kabupaten Banyuasin dan Musi Rawas, Sumatera Selatan.

    Lebih lanjut, kedua perusahaan tersebut juga mendapatkan tambahan kredit untuk pembangunan pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) serta modal kerja. Plafon total untuk PT BSS mencapai Rp 900, 6 miliar, sementara PT SAL sebesar Rp 862, 2 miliar. Namun, hasil audit mengungkap adanya manipulasi data dalam memorandum analisa kredit, termasuk penilaian agunan dan laporan kelayakan usaha.

    "Akibatnya, proyek sawit yang dijadikan agunan, termasuk kebun inti dan plasma berikut tanaman menghasilkan, tak mampu menutupi kredit yang kini berstatus kolektabilitas 5 alias macet total, " jelas Ketut.

    Penyidik memperkirakan nilai kerugian negara mencapai Rp 1, 68 triliun. Setelah dikurangi hasil penyitaan dan lelang aset sebesar Rp 506, 1 miliar, kerugian bersih yang ditanggung negara adalah Rp 1, 18 triliun. "Ini merupakan kasus besar yang sudah berjalan lebih dari satu dekade. Ada 107 saksi yang sudah diperiksa, dan penyidik masih menelusuri pihak-pihak lain yang berpotensi terlibat, " tambah Ketut.

    Modus operandi dalam kasus ini, lanjut Ketut, bermula dari pengajuan kredit oleh WS pada tahun 2011. Dalam prosesnya, diduga sejumlah pejabat analis kredit BRI memasukkan data yang tidak sesuai fakta untuk mempermulus pencairan pinjaman. Kredit yang seharusnya untuk pembangunan kebun rakyat, justru diselewengkan untuk kepentingan perusahaan.

    Dalam kasus ini, keenam tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya bisa mencapai hukuman seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun dengan denda hingga Rp 1 miliar.

    Kejati Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus menelusuri aliran dana hasil kredit tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pejabat lain di kantor pusat BRI. "Kita fokus pada pembuktian kerugian negara dan siapa saja yang menikmati hasilnya, " pungkas Ketut. (PERS) 

    korupsi bank kredit macet kejaksaan agung bumn perkebunan sawit
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Whoosh,...

    Artikel Berikutnya

    Nadiem Makarim: Dari Pendiri Gojek Hingga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Komandan Rayon Militer (Danramil) 0804/11 Takeran Menghadiri  Acara wisuda  Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH)
    Tanjung Datu-301 Salurkan Bantuan Korban Bencana di Sumatra
    Bripka Ajis Cegah Kemacetan Sore di Cikampek 
    Pelayanan Sore Aiptu Ruswin Cegah Kemacetan di Bawah Fly Over Cikampek 
    Bhabinkantibmas dan Babinsa Beri Rasa Nyaman Pembagian Bantuan Pangan di Desa Tirtasari Wilkum Polsek Cikampek 

    Ikuti Kami