TANGERANG – Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Supiani, memberikan usulan strategis terkait penanganan sampah di wilayahnya. Ia mendorong agar penerapan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) tidak hanya terfokus di satu titik, yaitu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, melainkan disebarluaskan ke setiap kecamatan yang ada di Kota Tangerang.
Supiani menyoroti volume sampah yang mencapai angka fantastis, berkisar antara 500 hingga 1000 ton per hari di TPA Rawa Kucing. Ia berpendapat bahwa dengan jumlah sebesar itu, pengolahan sampah yang hanya terpusat di satu lokasi akan berimplikasi pada ketidakefektifan proses secara keseluruhan.
“Pengelolaan RDF di satu titik akan membuat tidak efektif, seharusnya dipecah di beberapa Kecamatan untuk mengurangi tumpukan pengolahan sampah yang hanya terfokus di TPA Rawa Kucing saja, ” jelas Supiani pada Senin, 6 April 2026. Ia menambahkan bahwa langkah ini penting untuk mendistribusikan beban pengolahan sampah.
Lebih lanjut, Supiani mengemukakan bahwa penerapan RDF di setiap kecamatan harus diawali dengan tahap uji coba. Jika hasil uji coba menunjukkan proses yang berjalan lancar, maka program tersebut akan dilanjutkan dan bahkan dikembangkan lebih lanjut dalam aspek pengolahannya. Ia menekankan perlunya dukungan dan pengawasan yang kuat dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam setiap tahapan proses.
“Kita perbaiki dari hulu dari masing-masing Kecamatan, sehingga TPA Rawa kucing hanya menerima sampah yang sudah dilakukan pengolahan dan nantinya bisa di distribusikan olahan sampah yang dapat bermanfaat untuk masyarakat Kota Tangerang, ” ujarnya, menggarisbawahi pentingnya pendekatan dari sumbernya.
Dengan harapan besar, Supiani optimis bahwa pengolahan sampah di Kota Tangerang dapat terus berkembang dan menunjukkan kreativitas. Ia berharap fokus tidak lagi hanya pada penumpukan sampah di TPA Rawa Kucing, melainkan dapat mewujudkan cita-cita kota yang menerapkan konsep Zero Waste.

Admin