RDF di Kota Tangerang, Ketua Komisi IV: Usul Sebar ke Tiap Kecamatan

    RDF di Kota Tangerang, Ketua Komisi IV: Usul Sebar ke Tiap Kecamatan
    Ketua Komisi IV / H. Supiani

    TANGERANG – Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Supiani, memberikan usulan strategis terkait penanganan sampah di wilayahnya. Ia mendorong agar penerapan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) tidak hanya terfokus di satu titik, yaitu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, melainkan disebarluaskan ke setiap kecamatan yang ada di Kota Tangerang.

    Supiani menyoroti volume sampah yang mencapai angka fantastis, berkisar antara 500 hingga 1000 ton per hari di TPA Rawa Kucing. Ia berpendapat bahwa dengan jumlah sebesar itu, pengolahan sampah yang hanya terpusat di satu lokasi akan berimplikasi pada ketidakefektifan proses secara keseluruhan.

    “Pengelolaan RDF di satu titik akan membuat tidak efektif, seharusnya dipecah di beberapa Kecamatan untuk mengurangi tumpukan pengolahan sampah yang hanya terfokus di TPA Rawa Kucing saja, ” jelas Supiani pada Senin, 6 April 2026. Ia menambahkan bahwa langkah ini penting untuk mendistribusikan beban pengolahan sampah.

    Lebih lanjut, Supiani mengemukakan bahwa penerapan RDF di setiap kecamatan harus diawali dengan tahap uji coba. Jika hasil uji coba menunjukkan proses yang berjalan lancar, maka program tersebut akan dilanjutkan dan bahkan dikembangkan lebih lanjut dalam aspek pengolahannya. Ia menekankan perlunya dukungan dan pengawasan yang kuat dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam setiap tahapan proses.

    “Kita perbaiki dari hulu dari masing-masing Kecamatan, sehingga TPA Rawa kucing hanya menerima sampah yang sudah dilakukan pengolahan dan nantinya bisa di distribusikan olahan sampah yang dapat bermanfaat untuk masyarakat Kota Tangerang, ” ujarnya, menggarisbawahi pentingnya pendekatan dari sumbernya.

    Dengan harapan besar, Supiani optimis bahwa pengolahan sampah di Kota Tangerang dapat terus berkembang dan menunjukkan kreativitas. Ia berharap fokus tidak lagi hanya pada penumpukan sampah di TPA Rawa Kucing, melainkan dapat mewujudkan cita-cita kota yang menerapkan konsep Zero Waste.

    rdf tpa rawa kucing dprd kota tangerang supiani pengolahan sampah zero waste
    Admin

    Admin

    Artikel Sebelumnya

    Koops TNI Habema Hadirkan Rasa Aman, Warga...

    Artikel Berikutnya

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Geger! 27 Kg Diduga Kokain Ditemukan di Pesisir Sumenep
    Segel PT ESA Dicabut, TPS Tuntut Transparansi Satpol PP Kota Tangerang
    Kapolda Bali Terima  Kunjungan Time Board of Directors IAWP  2026, Bali Siap Gelar Event  Wanita Polisi Dunia
    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    Dari Moskow Prabowo Terbang ke Paris, Perluas Poros Diplomasi Strategis

    Ikuti Kami