Rezeki Nomplok Chromebook, Eks Dirjen Kemendikbudristek Jumeri Berkelit Saat Dicecar Jaksa

    Rezeki Nomplok Chromebook, Eks Dirjen Kemendikbudristek Jumeri Berkelit Saat Dicecar Jaksa
    Mantan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Jumeri

    JAKARTA - Mantan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Jumeri, menunjukkan gelagat yang berbeda saat menghadapi pertanyaan kritis jaksa di persidangan. Ia terkesan enggan memberikan jawaban gamblang ketika dikonfrontasi mengenai penerimaan uang ratusan juta rupiah dan sebuah ponsel mewah yang diduga berasal dari kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.

    Momen krusial ini terjadi saat Jumeri dihadirkan sebagai saksi dalam sidang yang menyeret dua mantan pejabat Kemendikbudristek lainnya, Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah, sebagai terdakwa. Jaksa Penuntut Umum (JPU) langsung menukik pada pokok persoalan, menanyakan apakah Jumeri pernah menerima ponsel dari terdakwa Sri.

    "Untuk pengadaan ini, saudara selaku Dirjen PAUDasmen pernah terima telepon genggam dari terdakwa Sri?" tanya salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).

    Meski sempat mencoba mengelak, Jumeri akhirnya mengakui penerimaan tersebut. Ia membenarkan pernah menerima sebuah telepon genggam bermerek Samsung Z Fold 3. Tak berhenti di situ, ia juga mengaku pernah menerima aliran dana sebesar Rp100 juta dari Sri dan Mulyatsyah.

    Ketika jaksa mendalami maksud dan tujuan pemberian tersebut, jawaban Jumeri yang sebelumnya mengalir lancar mendadak tersendat. Awalnya, ia hanya menyebut pemberian itu sebagai bentuk dukungan kegiatan.

    "Ya ... waktu itu berdua mensupport kami untuk kegiatan kami, " jawab Jumeri.

    Jaksa tak tinggal diam, mereka terus mencecar Jumeri untuk mendapatkan penjelasan lebih rinci mengenai 'kegiatan' yang dimaksud.

    "Men-support terkait apa?" desak jaksa.

    Jumeri kembali memberikan jawaban yang samar, hanya mengulang bahwa itu untuk mendukung kegiatan tanpa merinci lebih lanjut. Sikap Jumeri yang terkesan berputar-putar ini memancing reaksi keras dari jaksa.

    Melihat Jumeri yang enggan memberikan keterangan yang jelas, jaksa lantas merujuk pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk mempertegas pertanyaannya.

    "Di sini saudara (BAP) jelaskan terkait pengadaan?" cecar jaksa, sebuah pertanyaan yang membuat Jumeri terdiam sejenak, tampaknya tengah memproses jawaban yang paling aman. (PERS)

    korupsi kemendikbudristek jumeri diperiksa kasus chromebook suap pengadaan jaksa kejar saksi sidang korupsi
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Tinjau Pengamanan Nataru di Stasiun Pasar...

    Artikel Berikutnya

    KPK Ungkap Sindikat Kredit Fiktif BPR Jepara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H di Masjid Darul Falah Alesipitto
    Pastikan MBG Higienis, Kapolresta Bandara Soetta Cek Dapur SPPG Rawa Burung
    Orang Tua Tiara Fadilla Temui Kapolda Sumbar, Empat Tahun Tanda Tanya Kasus Kecelakaan Terjawab
    Tim Macan Pelangai Gerebek Kamar Hotel di Ranah Pesisir, Dua Pengguna Sabu Diamankan
    Polwan Polresta Padang Amankan Eksekusi Lahan Parupuk Tabing, Situasi Kondusif Tanpa Insiden

    Ikuti Kami