Buzzer Rp 500 Juta per Bulan, Upaya Kelam Selamatkan Citra Harvey Moeis

    Buzzer Rp 500 Juta per Bulan, Upaya Kelam Selamatkan Citra Harvey Moeis
    Saksi kunci persidangan, Marcella Santoso, yang berprofesi sebagai pengacara, mengakui adanya aliran dana sebesar Rp 597.500.000 setiap bulan. Dana ini mengalir deras kepada sebuah tim khusus yang dikoordinir oleh M. Adhiya Muzakki, sosok yang disebut sebagai koordinator lapangan dari 'Cyber Army' tersebut

    JAKARTA - Tabir gelap di balik upaya penyelamatan citra Harvey Moeis dalam pusaran mega korupsi tata niaga timah akhirnya tersingkap. Bukan sekadar adu argumen di ruang sidang, ternyata sebuah 'perang' terselubung juga berkecamuk di jagat maya, didanai dengan anggaran fantastis yang menembus lebih dari setengah miliar rupiah setiap bulannya.

    Fakta mengejutkan ini terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis, 22 Januari 2026. Terbongkar bagaimana opini publik sengaja dibentuk dan diarahkan demi meringankan beban moral sang terdakwa di mata masyarakat luas.

    Anggaran Fantastis untuk 'Cyber Army'

    Saksi kunci persidangan, Marcella Santoso, yang berprofesi sebagai pengacara, mengakui adanya aliran dana sebesar Rp 597.500.000 setiap bulan. Dana ini mengalir deras kepada sebuah tim khusus yang dikoordinir oleh M. Adhiya Muzakki, sosok yang disebut sebagai koordinator lapangan dari 'Cyber Army' tersebut.

    Strategi yang dijalankan oleh tim buzzer ini terbilang nekat. Demi mengalihkan isu dari kerugian negara yang mencapai angka mencengangkan sebesar Rp 300 triliun, mereka melancarkan serangan yang menyasar langsung pribadi para pejabat Kejaksaan Agung.

    Salah satu serangan paling viral adalah isu 'Jam Tangan Mewah' yang diarahkan kepada Direktur Penyidikan Jampidsus. Belakangan, di ruang persidangan terungkap bahwa isu tersebut memang menjadi salah satu agenda yang dikelola oleh tim media sosial ini, dengan tujuan menciptakan narasi bahwa 'penyidik pun tidak bersih'.

    "Tujuannya adalah character assassination terhadap penegak hukum agar publik tidak percaya pada proses penyidikan yang sedang berjalan, " tegas salah satu sumber di lingkungan pengadilan.

    Pengamat komunikasi digital menyuarakan keprihatinan mendalam. Penggunaan buzzer dalam kasus hukum berskala nasional seperti ini dinilai sebagai ancaman serius bagi tegaknya demokrasi dan supremasi hukum.

    "Ketika uang berbicara di media sosial, kebenaran menjadi barang yang sangat mahal. Masyarakat justru disuguhi 'makanan' informasi yang sudah dimasak matang oleh kepentingan pihak berperkara, " ungkapnya.

    Kasus korupsi timah ini sejatinya melibatkan kerja sama ilegal antara pihak swasta dengan oknum di PT Timah Tbk, yang dampaknya merusak ekosistem lingkungan di Bangka Belitung. Namun, dengan adanya jasa buzzer, fokus publik justru coba digeser dari kerusakan alam dan kerugian negara menjadi sekadar drama personal dan teori konspirasi yang menyesatkan.

    Di tengah upaya pengaburan fakta ini, integritas majelis hakim kini menjadi tumpuan terakhir. Publik berharap, seluruh fakta yang terungkap di persidangan, termasuk pengakuan mengenai penyewaan buzzer, akan menjadi pertimbangan krusial bahwa ada upaya sistematis untuk merintangi atau mengaburkan jalannya keadilan, sebuah bentuk obstruction of justice yang dilakukan melalui manipulasi narasi. (PERS

    korupsi kejaksaan agung opini publik buzzer harvey moeis penegakan hukum marcella santoso m. adhiya muzakki
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Banjir di Sumatera Utara dan Aceh Belum...

    Artikel Berikutnya

    Dr. Hendri: Gila, Kuota Perjalanan Ibadah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Kalibunder Laksanakan Patroli Dialogis Jaga Kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Polsek Caringin, BRIPTU Achmad Fazar Zulmy, melaksanakan kegiatan Sambang Door to Door System
    Polsek Curugkembar Gelar Safari Subuh Berjamaah dan Cooling System
    Polsek Cikidang Laksanakan Safari Subuh untuk Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
    Strategi Komunikasi Paling Masif, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan INDOPOSCO 2026

    Ikuti Kami