DPR Desak APH Ungkap Aktor Intelektual Serangan Air Keras Terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

    DPR Desak APH Ungkap Aktor Intelektual Serangan Air Keras Terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
    Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mafirion

    JAKARTA - Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mafirion, menyuarakan desakan keras kepada aparat penegak hukum agar segera mengungkap tuntas aktor intelektual di balik aksi keji penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, Andrie Yunus. Seruan ini mencuat setelah Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menginformasikan bahwa empat terduga pelaku penyerangan ternyata terafiliasi dengan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

    "Tanpa mengungkap siapa yang memerintah dan apa motif di balik aksi tersebut, penegakan hukum hanya akan menyentuh permukaan tanpa menyelesaikan akar persoalan, " tegas Mafirion dalam sebuah keterangan pers di Jakarta pada Kamis (19/03/2026).

    Ia memberi apresiasi mendalam atas keberanian TNI dalam mengungkap keterlibatan anggotanya, namun mengingatkan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan saja. Menurutnya, pengungkapan pelaku hanyalah langkah awal.

    "Kami mengapresiasi pengungkapan pelaku. Namun, penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata. Aparat harus mengungkap siapa aktor intelektual dan membuka motif aksi kekerasan ini secara terang benderang. Keadilan substantif hanya bisa tercapai jika pusat kendalinya terbongkar, " ujarnya.

    Mafirion menekankan bahwa keterlibatan anggota intelijen negara dalam serangan terhadap pembela Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan sinyal bahaya serius bagi sendi-sendi demokrasi Indonesia. Ia menduga kuat adanya upaya sistematis yang bertujuan membungkam suara-suara advokasi kemanusiaan melalui praktik teror yang terorganisir.

    "Fakta bahwa pelaku berasal dari institusi negara menunjukkan masih adanya ancaman nyata terhadap penegakan HAM dari pihak yang seharusnya menjadi pelindung. Motifnya harus dibuka, apakah ini bentuk intimidasi terstruktur terhadap aktivis? Negara tidak boleh kalah oleh praktik teror yang mengancam kebebasan sipil, " serunya.

    Lebih lanjut, Mafirion menyampaikan kekhawatirannya bahwa jika negara gagal menjangkau "tangan-tangan" yang berada di balik para pelaku, publik akan terus meragukan komitmen pemerintah dalam melindungi segenap warganya. Oleh karena itu, ia menuntut agar para pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya untuk memberikan efek jera yang signifikan bagi siapapun yang berani mengusik ruang demokrasi.

    "Sudah saatnya negara menunjukkan keberanian, bukan sekadar prosedur. Aparat wajib menelusuri siapa yang memerintah, membiayai, dan diuntungkan. Jika gagal mengungkap dalangnya, maka publik berhak bertanya: ada apa di balik diamnya kekuasaan? Keadilan tidak boleh berhenti di permukaan, " pungkas Mafirion. (PERS) 

    ham kontras dpr ri bais tni aktor intelektual penegakan hukum mafirion andrie yunus
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Kapolri Pastikan Pengamanan Optimal Shalat...

    Artikel Berikutnya

    Prabowo-Megawati Bertemu, Sinyal Positif...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sambut Paskah, Satgas Yonif 600/Modang Percantik Gereja GKI Eklesia Ilaga
    Borong Hasil Kebun Wamitu, Satgas Yonif 408/Sbh Hadirkan Harapan di Tengah Kesederhanaan
    Sigap dan Humanis, Satgas Yonif 408/Sbh Tangani Keluhan Kesehatan Anak di Andugume
    Nonton Bareng di Nenggeagin: Satgas Yonif 408/Sbh Tanamkan Semangat Belajar dan Cinta Tanah Air
    Satgas Yonif 711/Raksatama Gotong-Royong Perbaiki Masjid Al-Furqon

    Ikuti Kami