BANDUNG - Langkah tegas diambil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membongkar dugaan korupsi yang kian meruyak. Hari ini, Rabu (1/4/2026), tim penyidik lembaga antirasuah itu menyasar kediaman Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono (ONS), di Kota Bandung, Jawa Barat. Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya mendalami penyidikan kasus yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK).
"Hari ini, Rabu (1/4), penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara ONS yang berlokasi di Kota Bandung, Jawa Barat, " ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta.
Menurut Budi Prasetyo, aktivitas penggeledahan tersebut masih berlangsung hingga pukul 15.00 WIB. Ia menambahkan bahwa perkembangan lebih lanjut akan segera diinformasikan.
"Kegiatan masih berlangsung. Kami akan update (beri tahu) perkembangannya, " katanya.
Langkah KPK ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya dilakukan di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. Dalam OTT tersebut, sepuluh orang berhasil diamankan.
Sehari setelahnya, pada 19 Desember 2025, KPK mengumumkan bahwa delapan dari sepuluh orang yang ditangkap dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dua di antaranya adalah Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.
KPK juga mengumumkan penyitaan uang senilai ratusan juta rupiah yang diduga terkait dengan suap proyek di Kabupaten Bekasi. Penyelidikan ini semakin mengerucut.
Puncaknya, pada 20 Desember 2025, KPK secara resmi menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayahnya yang juga Kepala Desa Sukadami, HM Kunang (HMK), dan pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ini. KPK mengidentifikasi Ade Kuswara dan HM Kunang sebagai tersangka penerima suap, sementara Sarjan diduga sebagai pemberi suap. (PERS)

Updates.