KPK Telusuri Aliran Dana 'Non-Budgeter', Ridwan Kamil Diperiksa

    KPK Telusuri Aliran Dana 'Non-Budgeter', Ridwan Kamil Diperiksa
    Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK)

    JAKARTA - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membongkar dugaan praktik rasuah di balik pengadaan iklan sebuah bank BUMD kini semakin mendalam. Metode 'follow the money' atau menelusuri aliran dana menjadi kunci utama penyelidikan ini, dan tak pelak, nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), pun terseret dalam pusaran penelusuran tersebut.

    Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan keterlibatan Ridwan Kamil dalam pemeriksaan ini. Ia menjelaskan bahwa fokus penelusuran adalah terkait dugaan aliran dana yang bersumber dari pos 'non-budgeter'.

    "Saudara RK, terkait dengan dugaan aliran uang yang bersumber dari dana non-budgeter, " ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/12/2025).

    Menurut Budi, dana yang diduga dialihkan secara tidak semestinya ini berasal dari anggaran pengadaan iklan. Diduga, para tersangka mengajukan permintaan anggaran yang membengkak, jauh dari kebutuhan riil untuk promosi iklan.

    Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa sebagian dari dana tersebut diduga telah masuk ke lingkungan kantor Ridwan Kamil. KPK mencurigai eks Gubernur Jabar itu telah mendistribusikan sebagian dana tersebut kepada berbagai pihak, bahkan hingga digunakan untuk pembelian barang-barang tertentu. Hal inilah yang mendorong KPK untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.

    KPK menegaskan bahwa investigasi ini tidak akan berhenti hanya pada Ridwan Kamil. Penelusuran aliran dana terus dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.

    "KPK tidak berhenti di Pak RK saja. KPK melakukan follow the money, ada dugaan bahwa aliran uang tersebut tidak berhenti di Pak RK saja, " tegas Budi. (PERS)

    kpk ridwan kamil korupsi bumd jabar pemberantasan korupsi
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Kajari Tangerang Affrilianna Purba Dicopot...

    Artikel Berikutnya

    Tiga Pimpinan DPRD Sumbar Diganjar Penjara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Rp268 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis, Ini Skema Detail Anggarannya!
    Pertemuan Penuh Makna: Diplomasi Indonesia–Malaysia di Jakarta
    "Tak Mau Belajar Online Lagi, Siswa Antusias Kembali ke Sekolah"
    Polsek Cisolok Polres Sukabumi Gelar Patroli Rumah Kosong untuk Antisipasi Kejahatan Saat Mudik
    Jasa Raharja Perkuat Pengamanan Arus Balik Lebaran 2026

    Ikuti Kami