JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana strategis untuk merombak total mekanisme penyaluran dana desa. Langkah ini diambil sebagai respons atas evaluasi selama satu dekade terakhir, di mana anggaran yang digelontorkan ke desa belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kita 10 tahun lebih kita beri dana desa ke desa-desa, 10 tahun kita berikan, dan sekarang kita akan mengarahkan, ” ujar Presiden Prabowo Subianto dalam forum Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, pada Jumat (13/2/2026).
Ia mengakui, realitas di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara tujuan pemberian dana desa dengan dampaknya. Pengalaman pahit ini, kata Prabowo, tak bisa diabaikan begitu saja.
“Selama ini 10 tahun kita harus akui banyak dana tersebut tidak sampai ke rakyat, ” tegasnya.
Bukti konkret dari persoalan ini, menurut Presiden Prabowo, terlihat dari banyaknya kasus kepala desa yang tersangkut masalah hukum akibat penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukannya. Situasi ini tentu menambah kekhawatiran kita bersama akan akuntabilitas pengelolaan dana yang seharusnya menjadi motor penggerak kemajuan desa.
“Ini dibuktikan dengan kepala desa yang terpaksa berhadapan dengan hukum karena tidak dapat pertanggungjawaban dengan baik penggunaan dana tersebut, ” jelasnya.
Meskipun demikian, Presiden Prabowo telah mengawali pergeseran fokus dengan mengurangi porsi dana desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini. Namun, hal ini diimbangi dengan peluncuran berbagai program yang dirancang untuk menyentuh langsung kebutuhan fundamental masyarakat desa, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Sekolah Rakyat. Kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memastikan anggaran negara benar-benar berputar untuk kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat, terutama yang berada di pelosok. (PERS)

Updates.