JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk tidak menunjukkan pilih kasih dalam mengusut tuntas dugaan korupsi yang menyelimuti proyek monumental Kereta Cepat Jakarta-Bandung, atau yang akrab disapa Whoosh. Desakan ini datang langsung dari anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, yang menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tanpa tebang pilih.
Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini secara tegas menyatakan bahwa siapapun yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi, baik berasal dari lingkaran pemerintahan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun sektor swasta, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
"KPK tidak boleh pandang bulu. Jika dalam penyelidikan ditemukan tindak pidana korupsi, para pelakunya harus diseret ke jalur hukum tanpa pengecualian, " kata Abdullah, Kamis (30/10/2025).
Abdullah menambahkan bahwa KPK seharusnya tidak ragu sedikit pun untuk menindaklanjuti setiap temuan pelanggaran yang terjadi dalam proyek yang menyandang status strategis nasional ini. Ia merasakan sendiri bagaimana proyek sebesar ini seharusnya menjadi kebanggaan bangsa, namun justru dibayangi kekhawatiran publik.
Sorotan tajam terhadap Whoosh saat ini tidak dapat diabaikan, terutama terkait isu utang besar yang membebani pembangunannya, serta tudingan adanya penggelembungan anggaran yang meresahkan. Abdullah melihat keseriusan dan keberanian KPK dalam menangani kasus ini menjadi krusial untuk meredakan keresahan masyarakat.
"KPK tidak boleh takut dalam menangani kasus ini. Dugaan mark up anggaran dalam proyek kereta cepat harus diusut secara tuntas dan transparan, " tegas Abdullah.
Ia berharap, melalui penanganan yang profesional, KPK dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap agenda pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya di sektor infrastruktur yang vital bagi kemajuan negara. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penuh upaya KPK dalam menuntaskan kasus ini, demi memastikan bahwa proyek sebesar Whoosh benar-benar dapat menjadi kebanggaan nasional, bukan justru menjadi beban akibat penyimpangan.
"Sehingga hasilnya bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di sektor infrastruktur, " pungkasnya. (PERS)

Updates.