JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, yang menduga lembaga antirasuah itu 'takut' mengusut dugaan mark-up anggaran pada proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, Whoosh. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa proses penyelidikan kasus tersebut masih terus berjalan dan berprogres.
“Penyelidikan perkara ini, saat ini masih terus berprogres, ” kata Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (29/10/2025). Ia menjelaskan bahwa dalam tahap penyelidikan, KPK memprioritaskan profesionalisme agar setiap tahapan pengumpulan alat bukti dan petunjuk yang dihasilkan valid dan dapat mengungkap perkara secara terang.
Budi menambahkan, proses hukum yang melibatkan pengumpulan bukti-bukti valid dan petunjuk yang kuat memang membutuhkan waktu. “Bukti-bukti yang valid, petunjuk-petunjuk untuk mengungkap (dugaan korupsi) sehingga nanti bisa membuat terang perkara ini. Jadi, memang proses hukum tentu butuh waktu untuk KPK berprogres. Nanti tentu kami akan sampaikan secara berkala seperti apa perkembangannya, ” urainya.
Sebelumnya, Mahfud MD secara terbuka menyatakan dugaannya bahwa KPK takut untuk mengusut kasus dugaan korupsi pada proyek kereta cepat Whoosh. Mahfud tidak merinci secara spesifik kepada siapa lembaga antirasuah tersebut diduga merasa takut.
“Dugaan saya (KPK) takut. Entah takut pada siapa, ” ujar Mahfud MD, saat menjawab pertanyaan mengenai kendala KPK dalam melakukan investigasi kasus tersebut, dalam program acara Kompas Petang yang ditayangkan Kompas TV, dan dikutip pada Selasa (28/10/2025).
Mahfud MD mengaitkan pernyataannya ini dengan ramainya perbincangan mengenai dugaan korupsi proyek kereta cepat yang mulai mencuat sekitar tanggal 12-13 Oktober 2025. Ia menyoroti pernyataan Menteri Keuangan saat itu, Purbaya Yudhi Sadewa, yang dilaporkan menolak pembayaran utang proyek Whoosh menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Saya ngomong tanggal 14, sudah hari ketiga, ” ungkap Mahfud MD, merujuk pada komentarnya yang baru muncul setelah pernyataan Purbaya Yudhi Sadewa tersebut. (PERS)

Updates.