JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respons terkait kemungkinan pemanggilan terhadap Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Luhut Binsar Pandjaitan. Pemanggilan ini berkaitan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, yang akrab disapa Whoosh.
"Pihak-pihak yang dimintai keterangan siapa saja, materinya apa, memang belum bisa kami sampaikan secara rinci, " ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Budi Prasetyo menambahkan bahwa fokus KPK saat ini adalah mendalami unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Whoosh. Detail lebih lanjut belum dapat diungkapkan karena kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan.
Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, sempat mengungkapkan kekhawatirannya terkait dugaan korupsi dalam proyek Whoosh. Melalui video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025, Mahfud MD menyoroti adanya dugaan penggelembungan anggaran atau mark-up.
"Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat, " katanya.
Mahfud MD melanjutkan, "Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini."
Menanggapi hal tersebut, pada 16 Oktober 2025, KPK mengimbau Mahfud MD untuk secara resmi membuat laporan terkait dugaan korupsi dalam proyek Whoosh. Setelah serangkaian respons antara Mahfud MD dan KPK, pada 26 Oktober 2025, Mahfud menyatakan kesiapannya untuk dipanggil KPK guna memberikan keterangan lebih lanjut mengenai dugaan rasuah di proyek kereta cepat tersebut.
Selanjutnya, pada 27 Oktober 2025, KPK mengumumkan bahwa dugaan korupsi terkait Whoosh telah dinaikkan ke tahap penyelidikan sejak awal tahun 2025. Keputusan ini menandai langkah serius KPK dalam mengungkap potensi penyimpangan dalam proyek strategis nasional ini.

Updates.