KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional

    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak tinggal diam menyikapi rencana pengadaan besar-besaran 25.644 unit sepeda motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Lembaga antirasuah ini memastikan akan memberikan perhatian khusus terhadap proyek tersebut.

    "Tentu KPK memberikan perhatian soal itu, " tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Jakarta pada Selasa (14/04/2026).

    Budi menjelaskan, perhatian KPK bukan tanpa alasan. Pengadaan barang dan jasa, termasuk dalam skala besar seperti ini, diakui sebagai salah satu titik rawan terjadinya praktik korupsi yang harus diwaspadai.

    "Terkait dengan pengadaan itu, tentu KPK juga menyoroti karena memang pengadaan barang dan jasa itu menjadi salah satu area yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi, " ujar Budi.

    Ia memaparkan bahwa kerawanan tersebut bisa menjangkiti seluruh tahapan pengadaan, mulai dari proses perencanaan yang cermat, pelaksanaan yang transparan, hingga pertanggungjawaban yang akuntabel.

    KPK akan mencermati, "Mulai dari proses awal, perencanaannya itu apakah sudah dilakukan analisis kebutuhannya sehingga nanti berujung kepada spesifikasi kendaraan-kendaraan yang dibutuhkan?"

    Pertanyaan mendasar lainnya yang akan dikaji adalah, "Kemudian terkait dengan kebutuhan, apakah kebutuhan itu merata? Artinya, kendaraan dengan spek demikian itu rata dibutuhkan di semua lokasi atau seperti apa?"

    Terkait isu mengenai PT Yasa Artha Trimanunggal, perusahaan pemenang tender yang dikabarkan belum memiliki banyak jaringan dealer atau penyalur, KPK akan melihatnya dari perspektif proses yang dilakukan oleh BGN.

    "Dalam konteks pelaksanaan pengadaan barang dan jasa kan tentu itu harus dilihat, mengapa misalnya vendor A yang menang, gitu kan? Pasti ada argumentasi-argumentasi dalam proses pengadaan barang dan jasa tersebut. Nah, itu yang kemudian nantinya harus bisa dipertanggungjawabkan, " terang Budi.

    Sebelumnya, Kepala BGN, Dadan Hindayana, pada 7 April 2026, sempat memberikan klarifikasi mengenai pengadaan sepeda motor listrik untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menurutnya, anggaran pengadaan berasal dari tahun 2025 dan realisasi fisik saat itu baru mencapai 21.801 unit dari total target 25 ribu unit, serta belum didistribusikan secara resmi.

    Dadan menambahkan, pada 8 April 2026, bahwa motor listrik ini diperuntukkan bagi Kepala SPPG di daerah dengan akses transportasi yang sulit, demi kelancaran penyaluran program Makan Bergizi Gratis.

    Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, pun mengonfirmasi bahwa anggaran pengadaan motor listrik untuk Kepala SPPG memang dialokasikan pada tahun 2025 dan tidak ada pembelian di tahun 2026.

    Sepeda motor listrik yang menjadi sorotan ini diduga adalah tipe Emmo-JVX GT dan Emmo-JVH MAX. (PERS) 

    kpk korupsi pengadaan motor listrik bgn berita terbaru
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Kemenimipas Perkuat Pengawasan WNA di Daerah,...

    Artikel Berikutnya

    PT PITS Tangsel Raih TOP BUMD Awards 2026

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kenaikan Pangkat Pegawai Lapas Slawi: Momentum Bangkitkan Semangat, Integritas, dan Profesionalisme
    Pembangunan Jembatan Garuda Di Desa Burikan Masuki Tahap Pemasangan Bis Beton Pondasi
    Dandim Klaten Vicon Bersama Wakil Panglima TNI Dan Tinjau KDKMP Desa Jelobo
    Dandim 0723/Klaten Tinjau KDKMP Desa Jelobo, Dukungan Percepatan Pembangunan Ekonomi Desa
    Kasdim 0723/Klaten Hadiri Halal Bihalal MUI, Perkuat Ukhuwah Dan Sinergi Lintas Elemen

    Ikuti Kami