JAKARTA – Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) menyambut hangat kedatangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan pemeriksaan rutin atas laporan keuangan tahun anggaran 2025. Kegiatan Entry Meeting ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Utama (Sestama) Lemhannas RI, Komjen Pol Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si., pada Selasa (20/01/2026) di Ruang Kresna.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Tugas BPK RI Nomor: 20/T/ST/WAKA/PPN.01/01/2026, yang menjadi landasan pemeriksaan laporan keuangan Lemhannas RI untuk tahun anggaran 2025.
Semangat optimisme membuncah di lingkungan Lemhannas RI, mengingat pencapaian gemilang pada tahun anggaran 2024. Lembaga ini sukses memecahkan rekor dengan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sepuluh kali berturut-turut. Prestasi ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga suntikan motivasi yang kuat.
“Hasil pemeriksaan laporan keuangan 2024 kemarin memecahkan rekor kami, hingga menambah motivasi kami untuk mengelola keuangan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan mengikuti kaidah-kaidah umum tentang tata kelola keuangan, ” ungkap Sestama Lemhannas RI.
Tak hanya itu, laporan keuangan dan kinerja Lemhannas RI di tahun anggaran 2025 juga mendapat pujian dari Komisi I DPR RI. Apresiasi ini diberikan atas efisiensi anggaran yang berhasil dicapai, menunjukkan kemampuan Lemhannas RI dalam mengoptimalkan sumber daya yang ada.
Di tengah keterbatasan anggaran, Lemhannas RI tetap konsisten menjalankan program pokok pendidikan nasional, termasuk Studi Strategis Luar Negeri (SSLN) dan Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN). Hal ini menunjukkan komitmen lembaga dalam menjaga kualitas pendidikan strategis bagi para pemangku kepentingan.
“Kita juga berharap untuk kembali mendapat WTP yang ke-11, mohon bantuannya dengan komunikasi yang baik, dukungan pimpinan dan arahan seluruh anggota tim agar laporan anggaran kita di tahun 2025 mendapat hasil terbaik, ” ujar Sestama Lemhannas RI penuh harap.
Sestama Lemhannas RI menambahkan bahwa apresiasi dan dukungan yang terus mengalir menjadi dorongan bagi Lemhannas RI untuk senantiasa mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di tahun-tahun mendatang.
Pada kesempatan yang sama, turut hadir Wakil Penanggung Jawab BPK RI, Bapak Adianto Nugroho, S.E., AK. Beliau menjelaskan empat pilar utama dalam pemberian opini audit: kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Lebih lanjut, Adianto memaparkan tujuh asersi krusial yang menjadi dasar pemeriksaan BPK, meliputi keberadaan aset, keterjadian transaksi, kelengkapan aset dan belanja, penilaian aset, hak dan kewajiban, pisah batas transaksi dan bukti, serta penyajian dan pengungkapan akun sesuai standar.
Tim pemeriksa laporan keuangan Lemhannas RI tahun 2025 dari BPK RI yang hadir antara lain Pengendali Teknis Indria Galuh Savitri S.E., M.Ak., Ketua Tim Bakhtiar Mufti Nugroho S.E., M.Ak., Ak, CPA, ACPA, serta anggota tim Rafiq Hakim S.E. dan Ridwan Hutomo Eka Putra S.T., Ak, CertIA.
Pemeriksaan oleh BPK RI di lingkungan Lemhannas RI ini dijadwalkan berlangsung selama 45 hari kerja, terhitung sejak 20 Januari hingga 28 April 2026, sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. (PERS)

Ibrahim