Mantan Menag Yaqut Jalani Tes Kesehatan Jelang Kembali Ditahan KPK

    Mantan Menag Yaqut Jalani Tes Kesehatan Jelang Kembali Ditahan KPK
    Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas,

    JAKARTA - Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji, tengah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan. Langkah ini diambil di Rumah Sakit Polri sebelum ia kembali menghuni rumah tahanan negara (rutan).

    Proses pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter masih berlangsung di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Raden Said Sukanto, Jakarta Timur. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi hal ini kepada awak media di Jakarta pada Senin (23/03/2026).

    Menyikapi situasi ini, Budi mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk bersabar menunggu hasil tes kesehatan tersebut. Hasil ini akan menjadi penentu langkah selanjutnya, apakah penahanan Yaqut akan beralih dari tahanan rumah kembali ke rutan.

    "Kita sama-sama tunggu hasil tes kesehatan ini, " ujar Budi.

    Lebih lanjut, KPK menegaskan bahwa penyidikan kasus kuota haji akan terus berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Tujuannya adalah untuk melengkapi berkas penyidikan sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan.

    "Kami akan update terus perkembangannya, " tambah Budi.

    Sebelumnya, kebenaran mengenai perpindahan status penahanan Yaqut sempat muncul dari keterangan Silvia Rinita Harefa, istri terdakwa kasus dugaan pemerasan, Immanuel Ebenezer Gerungan. Saat menjenguk suaminya pada 21 Maret 2026, Silvia menyampaikan informasi yang beredar di kalangan tahanan.

    "Tadi sih sempat enggak lihat Gus Yaqut ya. Infonya sih, katanya keluar Kamis (19/3) malam, " ujar Silvia pada Sabtu (21/3) siang.

    Ia juga menyebutkan bahwa Yaqut tidak terlihat saat pelaksanaan salat Idul Fitri pada 21 Maret 2026.

    "Kata orang-orang di dalam ya, enggak ada. Beliau enggak ada, " tuturnya.

    Silvia menegaskan bahwa informasi ini diketahui oleh seluruh tahanan, bukan hanya suaminya.

    "Semuanya pada tahu mengenai itu. Cuma mereka bertanya-tanya saja. Katanya ada pemeriksaan, tetapi kan enggak mungkin kalau menjelang malam takbiran ada pemeriksaan gitu kan. Sampai hari ini (Sabtu, 21/3) pun enggak ada, " ungkapnya.

    Ia pun sempat menyarankan para jurnalis untuk melakukan verifikasi lebih lanjut.

    "Coba aja kawan-kawan cari info lagi. Itu aja sih infonya, " sarannya.

    Pada Sabtu (21/3) malam, KPK akhirnya mengonfirmasi bahwa Yaqut Cholil Qoumas memang telah berstatus tahanan rumah sejak 19 Maret 2026 malam. Perubahan status ini terjadi setelah keluarga Yaqut mengajukan permohonan kepada KPK pada 17 Maret 2026. KPK memastikan tetap melakukan pengawasan terhadap Yaqut.

    Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023-2024 oleh KPK pada 9 Januari 2026. Penahanan dirinya di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih sempat dilakukan pada 12 Maret 2026, setelah permohonan praperadilannya ditolak pada 11 Maret 2026. Kasus ini dilaporkan merugikan negara hingga Rp622 miliar berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. (PERS) 

    kpk yaqut cholil qoumas korupsi haji penahanan tes kesehatan mantan menteri agama berita korupsi
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin:...

    Artikel Berikutnya

    Tolak Belajar Daring April 2026, DPR: Pendidikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    "Tak Mau Belajar Online Lagi, Siswa Antusias Kembali ke Sekolah"
    Polsek Cisolok Polres Sukabumi Gelar Patroli Rumah Kosong untuk Antisipasi Kejahatan Saat Mudik
    Jasa Raharja Perkuat Pengamanan Arus Balik Lebaran 2026
    Jasa Raharja: 3.712 Surat Jaminan Terbit, Korban Kecelakaan Idulfitri 2026 Terjamin
    Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Danskadron Udara 11

    Ikuti Kami