Mohammad Rano Alfath: Dari Advokat Menuju Senayan, Mengabdi untuk Banten

    Mohammad Rano Alfath: Dari Advokat Menuju Senayan, Mengabdi untuk Banten
    Mohammad Rano Alfath

    POLITISI - Lahir pada 28 November 1984, Mohammad Rano Alfath, S.H., M.H. menapaki jejak kariernya di dunia politik Indonesia dengan penuh dedikasi. Pengalamannya sebagai seorang advokat yang mumpuni menjadi bekal berharga saat ia memutuskan untuk terjun ke kancah politik praktis.

    Perjalanan politiknya membawanya hingga ke kursi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) sejak tahun 2019. Ia mewakili suara masyarakat di daerah pemilihan Banten III, sebuah amanah yang ia emban dengan penuh tanggung jawab. Sebagai kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rano Alfath kini aktif berkontribusi di Komisi III DPR, yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.

    Sebelum menorehkan tinta emas di tingkat nasional, Rano Alfath telah lebih dulu mengabdikan diri sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten. Selama masa jabatannya dari September 2014 hingga Desember 2018, ia telah merasakan denyut nadi permasalahan masyarakat Banten secara langsung.

    Kiprahnya dalam berbagai organisasi menunjukkan komitmennya yang kuat terhadap pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Ia pernah menjabat sebagai Ketua DPD KNPI Provinsi Banten (2017–sekarang) dan Bendahara PW Nahdlatul Ulama Provinsi Banten (2018–sekarang). Pengalaman ini membentuknya menjadi sosok yang memahami berbagai lapisan masyarakat dan aspirasi mereka.

    Rano Alfath adalah bukti nyata bahwa dengan integritas, kerja keras, dan pemahaman mendalam tentang hukum serta kebutuhan rakyat, seorang politikus dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi daerah yang diwakilinya. Ia terus berupaya membawa perubahan dan kemajuan bagi Banten melalui perannya di parlemen. (PERS

    politik dpr ri banten pkb rano alfath legislator
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Kodim 1710/Mimika Gelar Patroli Gabungan...

    Artikel Berikutnya

    Tiga Pimpinan DPRD Sumbar Diganjar Penjara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas
    Rp268 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis, Ini Skema Detail Anggarannya!
    120 Huntap Bencana Tapanuli Selatan Siap Dihuni, Jadi Pilot Project Nasional
    Pertemuan Penuh Makna: Diplomasi Indonesia–Malaysia di Jakarta
    "Tak Mau Belajar Online Lagi, Siswa Antusias Kembali ke Sekolah"

    Ikuti Kami