Polri Berhasil Ungkap 38.934 Kasus Narkoba, 51.763 Tersangka Diamankan

    Polri Berhasil Ungkap 38.934 Kasus Narkoba, 51.763 Tersangka Diamankan

    JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat rekor penindakan terhadap peredaran narkoba di tanah air. Selama periode Januari hingga Oktober 2025, sebanyak 38.934 kasus penyalahgunaan narkoba berhasil diungkap oleh jajaran Bareskrim Polri dan 34 Polda di seluruh Indonesia.

    "Selama periode Januari sampai dengan Oktober tahun 2025, Bareskrim Polri dan 34 Polda jajaran telah berhasil mengungkap sebanyak 38.934 kasus narkoba, " ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

    Angka fantastis ini tidak hanya berhenti pada jumlah kasus. Dari puluhan ribu kasus tersebut, total 51.763 tersangka harus berurusan dengan hukum. Mereka terdiri dari berbagai latar belakang, termasuk warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA).

    Rinciannya, sebanyak 48.692 tersangka pria WNI, 2.764 tersangka wanita WNI, dan 150 tersangka anak menjadi bagian dari penegakan hukum ini. Sementara itu, dari kalangan warga negara asing, terdapat 130 tersangka pria dan 27 tersangka wanita yang terlibat dalam 134 kasus.

    Namun, Polri tidak hanya fokus pada penindakan keras. Pendekatan keadilan restoratif juga menjadi bagian tak terpisahkan. "Dari jumlah di atas, telah dilakukan juga hampir 1.072 program rehabilitasi dari 832 kasus kepada tersangka yang dapat dikategorikan sebagai korban penyalahgunaan narkoba melalui proses restorative justice (keadilan restoratif), " jelas Brigjen Pol. Eko.

    Upaya pemberantasan ini membuahkan hasil dengan penyitaan barang bukti narkoba yang sangat besar, mencapai total 197, 71 ton. Ini merupakan bukti nyata keseriusan Polri dalam memerangi narkoba yang merusak.

    Secara spesifik, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri sendiri berhasil mengungkap 111 kasus dengan 172 orang tersangka, serta menyita 182, 34 ton narkoba. Sementara itu, polda jajaran secara kolektif mengungkap 38.823 kasus dengan 51.591 tersangka dan menyita 15, 3 ton narkoba.

    Menegaskan komitmen Polri, Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Syahardiantono menyampaikan pesan tegas. "Narkoba ini, kita sebagai insan yang beragama, sudah jelas-jelas dilarang oleh agama. Jadi, marilah sama-sama kita berkomitmen. Jangan main-main terhadap narkoba, " serunya. (PERS

    narkoba polri bareskrim pemberantasan narkoba keamanan publik indonesia penegakan hukum
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Gubernur Aceh Muzakir Manaf Desak Dana Otsus...

    Artikel Berikutnya

    Richard Mille: Sang Maestro Jam Tangan Mewah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Perkuat Integritas dan Kinerja ASN, BKKBN Jatim Gelar Strategi Sehat Mental Tanpa Batas
    Pemulihan Akses Warga, Brimob Jambi Bangun Jembatan Darurat Antar Desa Kampung Tengah Timur dan Padang Landua
    Koramil 0815/06 Bersama Kecamatan Kemlagi Laksanakan Penyemprotan Serentak Cegah Penyakit Kresek pada Tanaman Padi
    Rutan Rembang Khidmatkan Peringatan Isra Mi'raj sebagai Penguatan Iman dan Taqwa
    Bhabinkamtibmas Polsek Curugkembar Polres Sukabumi Laksanakan DDS di Desa Mekartanjung, Perkuat Sinergi dan Harkamtibmas

    Ikuti Kami