JAKARTA - Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih memprioritaskan kelanjutan proses penyidikan terhadap Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe. Langkah ini diambil sebelum keputusan penahanan dilakukan terhadapnya.
“Saat ini masih fokus dalam proses penyidikannya, ” tegas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/09/2025) .
Pernyataan Budi ini merespons pertanyaan mengenai waktu penahanan Rudy Tanoe, terutama setelah gugatan praperadilannya terhadap KPK terkait penetapan tersangka dinyatakan kalah. KPK menegaskan bahwa penetapan tersangka merupakan bukti keseriusan lembaga antirasuah dalam mengusut tuntas kasus ini dan menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek di lingkungan Kemensos tahun 2020. Kasus ini sempat menyeret nama mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai salah satu tersangka. KPK kemudian memperluas penyidikan pada Maret 2023 terkait dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2020-2021. Puncaknya, pada Juni 2024, KPK mengumumkan penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial presiden untuk penanganan COVID-19 di Jabodetabek.
Sejalan dengan perkembangan tersebut, pada Agustus 2025, KPK mencegah empat orang bepergian ke luar negeri terkait kasus pengangkutan penyaluran bansos Kemensos. Keempatnya adalah Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto (ES), Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia (DNR) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), Dirut DNR Logistics tahun 2018–2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT), dan Direktur Operasional DNR Logistics tahun 2021-2024 Herry Tho (HER).
Pada hari yang sama, KPK mengumumkan penetapan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka dalam pengembangan perkara penyaluran bansos beras tahun 2020-2021, yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp200 miliar. Rudy Tanoe, yang sempat dipanggil sebagai saksi pada 14 Agustus 2025, kemudian mengajukan praperadilan pada 25 Agustus 2025, memohon agar penetapan tersangkanya dinyatakan tidak sah. (PERS)

Updates.