KPK Fokus Penyidikan, Rudy Tanoe Belum Ditahan

    KPK Fokus Penyidikan, Rudy Tanoe Belum Ditahan
    Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics)

    JAKARTA - Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih memprioritaskan kelanjutan proses penyidikan terhadap Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe. Langkah ini diambil sebelum keputusan penahanan dilakukan terhadapnya.

    “Saat ini masih fokus dalam proses penyidikannya, ” tegas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/09/2025) .

    Pernyataan Budi ini merespons pertanyaan mengenai waktu penahanan Rudy Tanoe, terutama setelah gugatan praperadilannya terhadap KPK terkait penetapan tersangka dinyatakan kalah. KPK menegaskan bahwa penetapan tersangka merupakan bukti keseriusan lembaga antirasuah dalam mengusut tuntas kasus ini dan menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab.

    Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek di lingkungan Kemensos tahun 2020. Kasus ini sempat menyeret nama mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai salah satu tersangka. KPK kemudian memperluas penyidikan pada Maret 2023 terkait dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2020-2021. Puncaknya, pada Juni 2024, KPK mengumumkan penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial presiden untuk penanganan COVID-19 di Jabodetabek.

    Sejalan dengan perkembangan tersebut, pada Agustus 2025, KPK mencegah empat orang bepergian ke luar negeri terkait kasus pengangkutan penyaluran bansos Kemensos. Keempatnya adalah Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto (ES), Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia (DNR) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), Dirut DNR Logistics tahun 2018–2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT), dan Direktur Operasional DNR Logistics tahun 2021-2024 Herry Tho (HER).

    Pada hari yang sama, KPK mengumumkan penetapan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka dalam pengembangan perkara penyaluran bansos beras tahun 2020-2021, yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp200 miliar. Rudy Tanoe, yang sempat dipanggil sebagai saksi pada 14 Agustus 2025, kemudian mengajukan praperadilan pada 25 Agustus 2025, memohon agar penetapan tersangkanya dinyatakan tidak sah. (PERS) 

    kpk korupsi bansos rudy tanoe dnr logistics kemensos penyidikan
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Cindy Monica: Pengusaha Muda, Politisi NasDem,...

    Artikel Berikutnya

    Soedeson Tandra: Dari Kurator Andal Menuju...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Perkuat Integritas dan Kinerja ASN, BKKBN Jatim Gelar Strategi Sehat Mental Tanpa Batas
    Bayi Perempuan Ditemukan di Bawah Hotel Balcone Bukittinggi, Alami Hipotermia
    Pemulihan Akses Warga, Brimob Jambi Bangun Jembatan Darurat Antar Desa Kampung Tengah Timur dan Padang Landua
    Koramil 0815/06 Bersama Kecamatan Kemlagi Laksanakan Penyemprotan Serentak Cegah Penyakit Kresek pada Tanaman Padi
    Rutan Rembang Khidmatkan Peringatan Isra Mi'raj sebagai Penguatan Iman dan Taqwa

    Ikuti Kami