JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan kesiapannya untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Panggilan tersebut berkaitan dengan isu dugaan penggelembungan anggaran pada proyek strategis kereta cepat Jakarta-Bandung, yang dikenal dengan nama Whoosh.
"Iya, saya siap dipanggil. Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau saya disuruh lapor, ngapain, buang-buang waktu juga, " ujar Mahfud MD saat ditemui di Kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Selatan, Kota Yogyakarta, pada Minggu (26/10/2025).
Pernyataan tegas ini dilontarkan Mahfud sebagai respons atas dorongan KPK yang kembali memintanya untuk melaporkan secara resmi dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek prestisius tersebut. Mahfud menekankan bahwa tidak ada kewajiban bagi siapa pun untuk membuat laporan resmi kepada KPK, dan sebaliknya, lembaga antirasuah juga tidak memiliki hak untuk mendesak seseorang agar melapor.
"Enggak berhak dia (KPK) mendorong. Laporan itu, enggak ada kewajiban orang melapor, " tegasnya.
Lebih lanjut, Mahfud MD mengungkapkan bahwa informasi mengenai dugaan mark-up atau penggelembungan anggaran di proyek Whoosh sebenarnya sudah lebih dulu diketahui oleh KPK sebelum dirinya mengungkapkannya ke publik. Ia merasa hanya melanjutkan apa yang sudah menjadi perbincangan.
"Wong yang saya laporkan itu, KPK sudah tahu. Karena sebelum saya ngomong, sudah ramai duluan, kan? Saya cuma ngomong karena sudah ramai saja, " ungkap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, menyiratkan bahwa dirinya bukanlah pihak pertama yang mengetahui isu tersebut.
Mahfud berpendapat bahwa pihak yang seharusnya lebih layak dipanggil oleh KPK adalah individu-individu yang terlebih dahulu berbicara dan memiliki data konkret terkait proyek kereta cepat tersebut. Baginya, perannya lebih sebagai pencatat informasi yang sudah beredar.
"Mestinya KPK manggil orang yang ngomong sebelumnya, itu kan banyak banget, yang punya data, dan pelaku. Kalau saya tuh kan pencatat aja, " tuturnya.
Menanggapi kondisi proyek kereta cepat secara umum, Mahfud MD melontarkan jawaban jenaka sembari tertawa, "Ya, was-wus, was-wus, was-wus."
Terkait rencana negosiasi antara Pemerintah Indonesia dengan China untuk membahas utang proyek Whoosh, Mahfud memandang langkah tersebut sangat krusial dan perlu dilakukan.
"Iya, memang harus negosiasi, kan? Mau apa kalau sudah begini. Enggak bisa bayar, enggak punya uang, ya negosiasi. Kan gitu, kan? Jalannya tuh negosiasi. Silakan aja, " ujarnya, menekankan bahwa negosiasi adalah jalan keluar yang logis dalam situasi tersebut.
Sebelumnya, Mahfud MD sempat mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi berupa penggelembungan anggaran dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung melalui sebuah video yang diunggah pada 14 Oktober 2025. Ia menyoroti perbedaan biaya pembangunan per kilometer yang jauh lebih tinggi di Indonesia dibandingkan di China.
Atas pernyataan tersebut, KPK pada 16 Oktober 2025 mengimbau Mahfud untuk melaporkan dugaan tersebut secara resmi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa lembaga antirasuah sangat terbuka menerima data tambahan dari Mahfud MD untuk dipelajari dan dianalisis lebih lanjut demi pengayaan informasi. (PERS)

Updates.